Artikel 27 Maret 2025

Cara Download E-Form di DJP Online

Cara Download E-Form di DJP Online

Apa Itu e-Form 

e-Form merupakan dokumen elektronik yang berfungsi untuk pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan secara digital. Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk mengunduh formulir melalui akun DJP Online, mengisinya tanpa koneksi internet, lalu mengunggahnya kembali setelah selesai. Formulir e-Form berformat .xfdl, sehingga pengguna perlu menginstal Adobe Acrobat Reader atau aplikasi form viewer yang disediakan di laman DJP Online agar dapat mengisi formulir secara digital.


Keunggulan e-Form 

Menggunakan e-Form untuk pelaporan pajak memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Bisa diisi tanpa koneksi internet, sehingga mengurangi risiko gangguan jaringan.
  • Format PDF interaktif, memudahkan pengisian data secara digital.
  • Terintegrasi dengan DJP Online, sehingga tetap terhubung dengan sistem perpajakan.

Cara Download e-Form 

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengunduh e-Form DJP Online:

1. Login ke DJP Online

2. Akses Menu e-Form

  • Pilih menu "Lapor" di dashboard

  • Klik "e-Form" untuk mengakses layanan


    3. Pilih Jenis SPT

    • Klik "Buat SPT", lalu isi data awal yang diminta


      • Pilih formulir SPT yang sesuai:

        • Formulir 1770 → Untuk WP Orang Pribadi dengan penghasilan lain atau penghasilan di atas/bawah Rp 60 juta per tahun


        • Formulir 1770 S → Untuk pegawai dengan penghasilan ≥ Rp 60 juta per tahun


        • Formulir 1770 SS → Untuk pegawai dengan penghasilan ≤ Rp 60 juta per tahun


      4. Unduh dan Isi e-Form

      • Klik "E-Form SPT Tahunan Orang Pribadi" sesuai jenis formulir yang dipilih

      • Klik "Unduh Formulir" untuk mengunduh file

      • Buka formulir menggunakan Adobe Acrobat Reader dan isi dengan data yang sesuai



      5. Unggah e-Form ke DJP Online

      • Setelah pengisian selesai, login kembali ke DJP Online

      • Masuk ke menu e-Form, lalu unggah formulir yang telah diisi

      • Pastikan semua data benar sebelum melakukan submit

       

      Butuh bantuan pajak?

      Konsultasikan masalah pajak Anda dengan ahli kami

      Konsultasi Sekarang
      Bagikan artikel ini

      Konsultasi Pajak

      Dapatkan solusi pajak yang tepat dari konsultan berpengalaman kami.

      Hubungi Kami