Pemutihan pajak adalah suatu program penghapusan atau pengampunan denda pajak kendaraan. Pemutihan pajak sering dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing - masing dengan tujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan di masyarakat dan harapannya program ini bisa menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya. Pemutihan pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat. Lantas, bagaimana dengan ketentuannya?
Pemutihan pajak kendaraan diadakan oleh daerah masing - masing, tidak serentak, jadi tiap daerah memiliki program dan jangka waktu yang berbeda. Beberapa daerah memberlakukan kebijakan penghapusan denda atau sanksi administratif bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotor. Sedikit banyak kebijakan pemutihan denda akan membantu pemilik kendaraan, artinya pemilik tidak perlu membayar denda yang dibebankan saat telat membayar pajak.
Baca juga: Denda Pajak Kendaraan
Tapi sampai saat ini tidak sedikit masyarakat yang salah menafsirkan mengenai kebijakan penghapusan sanksi pajak, bahwa artinya pemilik kendaraan tidak perlu membayar pajak. Padahal pemutihan artinya denda yang seharusnya dibebankan telah hilang. Tapi pemilik kendaraan tetap diharuskan membayar pajak kendaraan dengan besaran yang sudah ditentukan seperti biasanya.
Setelah kita mengetahui pengertian dari program pemutihan pajak kendaraan, sekarang Taxmates juga perlu tau tujuan dan manfaat dari diadakannya program pemutihan pajak. Memang apasih tujuan dan manfaatnya?
1. Bagi Wajib Pajak
Dengan adanya pemutihan, maka dapat lebih ringan dalam membayar biaya yang dibebankan karena biasanya denda akan dikurangi atau dihilangkan. Terlebih lagi sekarang jika tidak membayar pajak kendaraan dalam jangka 2 tahun, kendaraan bisa menjadi bodong. Jadi pemutihan adalah waktu yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan.
2. Bagi Instansi
Pemutihan ini memiliki banyak manfaat bagi instansi yaitu:
Adapun tujuan program pemutihan ini dilakukan pada beberapa daerah agar para wajib pajak kendaraan bisa melakukan bayar pajak kendaraan sesuai ketentuan karena denda keterlambatan administrasi telah dihapus. Dengan penghapusan denda administratif usai jatuh tempo, maka para wajib pajak tak perlu lagi mengeluarkan biaya denda dalam jumlah besar, cukup dengan bayar pajak pokoknya saja sesuai ketentuan.
Baca juga: Syarat dan langkah ikut pemutihan pajak
Jika wajib pajak patuh dalam melaksanakan kewajiban mereka dalam bayar pajak, maka aliran dana PAD (Pemasukan Asli Daerah) pun akan tetap lancar. Jika pemasukan daerah lancar, maka pembangunan daerah juga ikut lancar.
Jadi gimana Taxmates, udah ngerti pengertian dan tujuan pemutihan pajak kendaraan? Yuk jangan sampai kelewatan jadwal pemutihan September 2022!