EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik di antaranya untuk e-Filing pajak pada DJP online. EFIN berguna sebagai salah satu alat autentikasi agar setiap surat pemberitahuan pajak (SPT) yang kamu kirimkan dapat dienkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya.