E-Nofa atau Nomor Faktur Pajak elektronik adalah salah satu yang dibutuhkan PKP (Pengusaha Kena Pajak) untuk pengelolaan Faktur Pajak. E-Nofa sendiri adalah website yang memiliki fungsi untuk pengajuan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak online keluaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sebelumnya dilakukan secara manual. Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) sendiri adalah salah satu syarat pembuatan faktur pajak. E-Nofa faktur pajak dapat menjadi dasar DJP untuk pengecekkan kasus Faktur Pajak ilegal, selain itu apalagi sih fungsi e-Nofa?
Baca Juga: Apa itu e-Filling?
Selain membuat penerbitan NSFP bagi PKP jadi lebih mudah karena secara online, berikut adalah fungsi lain e-Nofa:
Selain bagi pemerintah, ada manfaat yang dirasakan oleh PKP, yaitu:
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi e-Faktur
Masih bingung? Konsultasi langsung di aplikasi HiPajak! Dengan aplikasi HiPajak kamu bisa lapor SPT secara online dengan mudah, bisa juga konsultasi permalasalahan pajak langsung dengan konsultan bersertifikat dan berpengalaman!