Untuk dapat melakukan aktivitas perpajakan secara online seperti lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajib pajak harus memiliki Electronic Filling Identification Number (EFIN). EFIN dibutuhkan untuk membuat akun DJP Online atau lupa password akun DJP Online. EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik perpajakan.
Pengertian EFIN secara lengkap bisa cek di sini
Buat EFIN dapat dilakukan secara online dan offline. Tetapi sekarang hampir semua kantor pajak mengarahkan untuk membuat EFIN secara online. Bagaimana cara buat EFIN secara online? HiPajak dapat membantu pengurusan EFIN secara online dengan mudah dan cepat. Berikut langkah pengurusan buat EFIN dibantu HiPajak:
1. Buka Aplikasi HiPajak atau download aplikasi Hipajak di Appstore atau Playstore
2. Klik Banner pada Aplikasi HiPajak
3. Isi data diri sebagai persyaratan EFIN dengan lengkap dan benar
4. Masukkan data persyararan EFIN dengan lengkap dan benar
5. Klik “Kirim” jika sudah yakin dengan data yang dimasukkan
6. Tunggu EFIN diproses